Pedoman Pemenuhan Panggilan Sebagai Saksi/Ahli dan Penanganan Masalah Hukum Bagi Pejabat/Pegawai/Pensiun/Mantan Pegawai di Lingkungan Ditjen Perbendaharaan
Dasar Hukum (Mengingat)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 158/PMK.01/2012 tentang Bantuan Hukum di Lingkungan Kementerian Keuangan
Mencabut:Surat Edaran Dirjen Perbendaharaan Nomor SE-7/PB/2013 Tentang Pedoman Pemenuhan Pemanggilan Sebagai Saksi/Ahli dan Penanganan Masalah Hukum bagi PejabatlPegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan