Penyampaian Laporan Hasil Pembinaan dan Supervisi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Semester II Tahun 2014 oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan
Dasar Hukum (Mengingat)
Keputusan Dirjen Perbendaharaan Nomor KEP-26/PB/2013 tentang Pedoman Pembinaan dan Supervisi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Dirjen Perbendaharaan Nomor KEP-189/PB/2014