Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/PMK.05/2007

Dari Wikiapbn
Langsung ke: navigasi, cari
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/PMK.05/2007 tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap permenkeu Permenkeu permen}


Riwayat

Mencabut: Keputusan Menteri Keuangan Nomor 7/KMK.02/2003 sepanjang menyangkut perjalanan dinas jabatan bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap
Ditindaklanjuti dengan: Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-21/PB/2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap
Warning.png Diubah dengan:
  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/PMK.05/2007
  2. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7/PMK.05/2008
Stop.png Dicabut dengan: Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012


Pranala Luar

Berikut ini adalah pranala (link) yang direkomendasikan untuk mengunduh secara gratis (free download) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/PMK.05/2007.
Dalam hal ditemui kesulitan untuk mengunduh atau hasil unduhan tidak sesuai dengan informasi yang disampaikan di artikel ini, Anda dapat mengisi kotak komentar di bawah.
Dalam hal Anda mengetahui adanya sumber lain untuk mengunduh, Anda dapat menambahkan pranalanya pada daftar dan/atau kotak komentar di bawah.



Komentar

HTML Comment Box is loading comments...

Peralatan pribadi
Ruang nama

Varian
Tindakan
Navigasi
Peralatan
Tautan
Bagikan
Blogroll
Sindikasi web [?]