Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25/PMK.05/2012

Dari Wikiapbn
Langsung ke: navigasi, cari
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan
Nomor: 25/PMK.05/2012
Tentang: Pelaksanaan Sisa Pekerjaan Tahun Anggaran Berkenaan yang Dibebankan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran Berikutnya
Tanggal: 7 Februari 2012
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25/PMK.05/2012 tentang Pelaksanaan Sisa Pekerjaan Tahun Anggaran Berkenaan yang Dibebankan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran Berikutnya kep/perdirjen/sedirjen/permenkeu/perpres/SE DJA*) Permenkeu permen}


Riwayat

48-info.gif Produk hukum ini tidak memiliki data riwayat, yang berarti bahwa:
  • Produk hukum ini bukan sebagai perubahan, pencabutan, atau tindak lanjut atas produk hukum lainnya, atau
  • Produk hukum ini tidak/belum diubah, dicabut, atau ditindaklanjuti dengan produk hukum lainnya.



Pranala Luar

Berikut ini adalah pranala (link) yang direkomendasikan untuk mengunduh secara gratis (free download) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25/PMK.05/2012.
Dalam hal ditemui kesulitan untuk mengunduh atau hasil unduhan tidak sesuai dengan informasi yang disampaikan di artikel ini, Anda dapat mengisi kotak komentar di bawah.
Dalam hal Anda mengetahui adanya sumber lain untuk mengunduh, Anda dapat menambahkan pranalanya pada daftar dan/atau kotak komentar di bawah.



Komentar

HTML Comment Box is loading comments...

Peralatan pribadi
Ruang nama

Varian
Tindakan
Navigasi
Peralatan
Tautan
Bagikan
Blogroll
Sindikasi web [?]