Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-89/PB/2011
Dari Wikiapbn
|
Dasar Hukum (Mengingat)
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.06/2005 tentang Pedoman Pembayaran dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.05/2007 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.01/2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan
- Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-66/PB/2005 tentang Mekanisme Pelaksanaan Pembayaran atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-11/PB/2011
- Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-69/PB/2006 tentang Pedoman Koreksi Kesalahan Laporan Keuangan
- Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-65/PB/2007 tentang Tata Cara Pengembalian Pendapatan dan/atau Penerimaan dan Koreksi Pembukuan Penerimaan
- Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-36/PB/2009 tentang Pedoman Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Kuasa Bendahara Umum Negara
- Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-57/PB/2010 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Perintah Membayar dan Surat Perintah Pencairan Dana
- Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-65/PB/2010 tentang Pedoman Penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga
Riwayat
| Ditindaklanjuti dengan: | Surat Edaran Dirjen Perbendaharaan Nomor SE-7/PB/2012 |
Daftar Isi
Batang Tubuh
- Ketentuan Umum
- Ruang Lingkup
- Pelaksanaan pada KPPN
- Pengiriman Data
- Koreksi Data
- Pelaksanaan pada Kanwil Ditjen Perbendaharaan
- Pelaksanaan pada Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan
- Ketentuan Penutup
Lampiran
- Lampiran I: Format surat tentang Permintaan Koreksi Data
- Lampiran II: Format Nota Penyesuaian
- Lampiran II: Format Berita Acara Perubahan Database
Pranala Luar
Berikut ini adalah pranala (link) yang direkomendasikan untuk mengunduh secara gratis (free download) Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-89/PB/2011.
Dalam hal ditemui kesulitan untuk mengunduh atau hasil unduhan tidak sesuai dengan informasi yang disampaikan di artikel ini, Anda dapat mengisi kotak komentar di bawah.
Dalam hal Anda mengetahui adanya sumber lain untuk mengunduh, Anda dapat menambahkan pranalanya pada daftar dan/atau kotak komentar di bawah.
- ftp://ftp1.perbendaharaan.go.id/peraturan/perdirjen/2011/per_89_pb_2011.pdf
(Pengguna intranet Ditjen Perbendaharaan dipersilakan mencoba alamat ftp://ftp2.perbendaharaan.go.id/peraturan/perdirjen/2011/per_89_pb_2011.pdf) - Via Scribd: http://www.scribd.com/doc/82906976/Peraturan_Dirjen_Perbendaharaan_Nomor_PER-89/PB/2011
Kategori:
- Peraturan Perundang-undangan
- Peraturan Perundang-undangan Tahun 2011
- Peraturan
- Peraturan Tahun 2011
- Peraturan Dirjen Perbendaharaan
- Peraturan Dirjen Perbendaharaan Tahun 2011
- Peraturan Perundang-undangan yang Diterbitkan Dirjen Perbendaharaan
- Peraturan Perundang-undangan yang Diterbitkan Dirjen Perbendaharaan Tahun 2011
- Peraturan Perundang-undangan yang Sudah Ditindaklanjuti