Konsinyering

Dari Wikiapbn
Langsung ke: navigasi, cari

Konsinyering atau Consinering adalah pengumpulan/proses mengumpulkan pegawai di suatu tempat (hotel, penginapan, ruang rapat lainnya) untuk menggarap pekerjaan secara intensif yang sifatnya mendesak, harus segera selesai dan tidak dapat dikerjakan di kantor serta dilarang meninggalkan tempat kerja selama kegiatan berlangsung[1] Dalam percakapan sehari-hari, konsinyering sering disebut sebagai "konser" atau "konsi" saja.

Konsinyering di Ditjen Perbendaharaan

Kegiatan konsinyering di Ditjen Perbendaharaan diatur setiap tahun oleh Dirjen Perbendaharaan. Sebagai contoh adalah Surat Edaran Dirjen Perbendaharaan Nomor SE-19/PB/2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan dan Standar Biaya Kegiatan Konsinyering di Lingkungan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perbendaharaan Tahun Anggaran 2010.

Secara umum, ketentuan penyelenggaraan konsinyering di Ditjen Perbendaharaan adalah sebagai berikut:

Referensi

  1. ^ Peraturan Sekjen Departemen Kehutanan Nomor P.2/II-Keu/2009 tentang Pedoman Harga Satuan Pokok Kegiatan Tahun Anggaran 2010 Lingkup Departemen Kehutanan




Komentar

HTML Comment Box is loading comments...

Akun
Ruang nama
Varian
Tindakan
Navigasi
Peralatan
Bantuan
Tautan
Ikuti di...
Blogroll
Sindikasi web [?]